TOPSul tindak Pidana Perdagangan Orang () belakangan ini menjadi fokus penanganan pihak kepolisian, Hal itu dilakukan menyusul meningkatnya angka kasus tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

Menindak lanjuti hal tersebut Kepolisian RI melalui Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan orang (Satgas TPPO) Bareskrim kini terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap kasus tersebut kasus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekitar dalam enam pekan terakhir sejak Satgas TPPO ini dibentuk tepatnya pada tanggal 5 Juni 2023, Satgas TPPO kini telah menetapkan 804 orang menjadi dalam kasus perdagangan orang yakni hingga tanggal 17 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Dengan total dari ratusan orang yang ditetapkan tersangka itu, Satgas TPPO Polri sudah menyelamatkan sekitar 2.104 orang yang menjadi korban perdagangan.

“Laporan Polisi sebanyak 684 Laporan,” kata Ramadhan, dikutip Pmjnews, Rabu.

Adapun rincian modus dari kasus perdagangan orang yang digunakan para pelaku yakni ditawarkan menjadi pembantu rumah tangga sebanyak 472 kasus.

Selanjutnya tawaran menjadi anak buah kapal sebanyak 9 kasus, dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 201 kasus, dan ekploitasi anak sebanyak 50 kasus.****