TOPIK NASIONAL – Tiga pria diamankan polisi karena meresahkan dan mengganggu ketentraman warga yang sedang menjalankan salat tarawih di Kampung Gunung Dengkeng, Kelurahan/Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (23/4/2022) malam. Mereka terdiri dari YS (37), inisial YR (38) dan JS (53) yang sedang asyik pesta miras dan memutar musik dengan volume keras.

“Ternyata benar tiga pria ini sedang asyik menenggak miras sambil setel musik kencang,” kata Kapolsek Indihiang AKP Iwan, Minggu (24/4/2022) seperti dikutip dari laman detikcom.

Polisi menemukan dua botol miras jenis ciu saat menggerebek mereka. Ketiga pria itu langsung digelandang ke Mapolsek Indihiang untuk diperiksa dan diberi pembinaan.

“Kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan diberi pembinaan. Selain itu dibuatkan juga surat pernyataan, intinya agar mereka tak mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Iwan.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Iwan mengimbau warga agar senantiasa menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan di bulan Ramadan ini. Polisi juga akan berusaha maksimal memberikan pelayanan dalam rangka menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Itu kami lakukan dengan melakukan patroli yang intensitasnya ditingkatkan serta merespons sekecil apa pun laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Iwan.**