TOPNas, Palu – Anggota Provinsi (Sulteng) Muhaimin Yunus Hadi menyebut saat ini sedang tidak baik-baik saja dalam persoalan .

Hal itu menurutnya dibuktikan dari hasil pengungkapan 230 kasus narkoba oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah khusus hanya dalam kurun waktu Januari sampai dengan Mei 2023 yang dirilis pada 29 Mei 2023 kemarin.

Tidak cukup sampai di situ bahkan kasus yang menyayat hati dimana seorang pemuda di Morowali nekat membunuh ibu kandung karena ingin menguasai perhiasannya demi untuk membeli narkoba, belum lagi kasus-kasus kejahatan lainnya yang diakibatkan oleh narkoba yang diungkap oleh jajaran polsek dan polres yang ada di Sulawesi Tengah.

Namun Muhaimin memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Sulawesi Tengah yang telah merespon dan gerak cepat dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba tersebut.

“Temuan 230 kasus narkoba hanya dalam waktu 5 bulan, itu jumlah yang sangat fantastis, mengungkapnya pun tentu juga tidak mudah, sehingga kami juga patut mengapresiasi kerja Kapolda dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus di atas.” Kata Muhaimin kepada topiknasional.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/05/2023)

Namun disamping itu Muhaimin juga justru menantang Kapolda Sulteng yang baru Irjen Pol Agus Nugroho untuk tidak hanya menangkap para pengguna dan pengedar saja namun juga mengungkap jaringan dan menangkap gembong narkoba yang menurutnya masih bebas bergerak di Sulawesi Tengah.

“Harusnya jika berhasil menangkap ratusan kroco-kroconya, pihak kepolisian juga harusnya bisa mendeteksi para bandarnya, untuk itu saya menantang Kapolda kita yang baru ini untuk bisa mengungkap jaringan besar narkoba di Sulteng, jika tidak kita justru dapat meduga adanya keterlibatan oknum penegak hukum di dalamnya” Ungkap Muhaimin.

“Pemerintah dan pihak terkait harusnya sudah bisa menetapkan Sulteng ini dalam situasi narkoba saat ini, mengingat kian maraknya kasus kejahatan yang terjadi akibat barang haram itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Morowali anak yang tega membunuh ibu kandung nya demi untuk membeli narkoba” Pungkasnya.

Pernyataan Anggota DPRD Sulteng itu juga merujuk pada data hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional () RI pada tahun 2019 di Indonesia, yang menyatakan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berada pada urutan keempat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Sementara Kota Palu sendiri berada pada peringkat pertama dari 13 kabupaten kota dari lima daerah rawan narkoba di Sulteng.

Sementara di tahun 2021 saat kembali dilakukan peneliltian oleh LIPI, ternyata angka prevalensi penyalahgunaan mengalami peningkatan 0,15%.

Serta berdasarkan Data BNN 27 % pengguna narkoba merupakan anak di bawah umur 15 sampai 24 tahun. Dominasi anak di usia yang masih sekolah menjadi pemakai narkoba karena meraka mudah terpengaruh dengan dunia luar yang masih mencari jati diri dan punya keingintahuannya besar.****