TopNas, Sigi – bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti Minuman Keras (,, Senin (17/4/2023).

,

Pemusnahan miras itu berlangsung di Halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, , .

Ratusan liter miras jenis cap tikus dan saguer dimusnahkan oleh Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. Bersama Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, , Dandim 1306 Kota Palu Letkol Inf Endang Sumardi, S.Sos, Kasat Pol PP Sigi Ambar, Anggota DPRD Sigi Moh Umar.

Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang kedalam lubang yang sudah disiapkan di halaman Mako Polres Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, operasi miras oleh Polres Sigi mulai Januari sampai April 2023 terdiri dari 85 liter saguer dan cap tikus 124 liter.

“Pemusnahan Barang bukti Miras ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Tinombala 2023 di wilayah Kabupaten Sigi,” kata AKBP Reja A Simanjuntak.

Lanjut Kapolres mengatakan, hasil operasi miras itu dari sejumlah wilayah seperti Polsek Biromaru dengan Saguer 135 liter dan cap tikus 135 liter.

Untuk Polsek Dolo, saguer 209 liter dan cap tikus 86 liter.

Sedangkan Polsek Marawola terdiri saguer 235 liter dan cap tikus 412 liter.

Sementara Polsek Palolo sebanyak 490 liter dan cap tikus 30 liter. Polsek Kulawi cap tikus 30 liter.

“Total keseluruhan saguer 919 dan cap tikus 373 liter,” sebut Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak.***

Sumber: [Humas Polres Sigi]