TOPNas – Ka Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM memimpin Deklarasi 2024 Untuk Wilayah Kabupaten Banggai, Rabu (13/9/2023) di Aula Rupatama Ma setempat.

Deklarasi Pemilu Damai ini dihadiri oleh Forkopimda Banggai, Ketua Banggai, Bawaslu Banggai, Pimpinan/Perwakilan Banggai, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai, Ketua Sinode GKLB, serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Banggai menyebut, bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan kearah yang lebih baik dan berkualitas.

AKBP Ade mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum yang berbeda dari pemilihan umum periode sebelumnya yakni adanya penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan 2 (dua) penyelenggara lembaga negara yaitu lembaga eksekutif (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah) dan lembaga legislatif (anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).

Lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan menjelang tahapan pemilu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Banggai maka perlu dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda, Partai Politik, Penyelenggara Pemilu, dan Ormas.

“Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi,” ujarnya.

“Jika bercermin pada pesta demokrasi yang telah berkali-kali kita laksanakan, saya berharap tahapan pemilu 2024 mendatang akan terselenggara dengan baik dan sukses,” sambung Kapolres.

Kemudian katanya, Deklarasi Pemilu Damai yang telah dibacakan dan ditandatangani ini hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan, jangan hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa.

Kegiatan diakhiri, dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua/Perwakilan Parpol, KPU dan Bawaslu Banggai serta Forkopimda Banggai.***