Tuturan id, Palu – Dalam 14 hari kedepan jajaran Polda Sulawesi Tengah akan menggelar Operasi untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas yang jelang

Operasi dengan sandi “Zebra Tinombala-2023” akan dimulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023 ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan -2023 berlangsung di Lapangan Apel , Senin (4/9/2023).

Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H. selaku pimpinan apel dalam sambutannya mengatakan, apel gelar pasukan yang kita laksanakan saat ini, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi, ujarnya. maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi, ujarnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kelancaran lalu lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang menunjang pembangunan nasional, ujarnya.

Saat ini perkembangan transportasi telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone, sebut Kapolda.

Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, agar mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut, tambahnya.

Agus Nugroho mengingatkan, dalam pelaksanaan Operasi kedepankan sikap (senyum, sapa, salam sopan & santun) dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat teguran maupun penilangan elektronik, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K. menuturkan, pelaksanaan operasi Zebra Tinombala lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif serta humanis.

Selain itu, akan didukung penegakkan hukum secara elektronik dengan menggunakan Etle Statis dan Mobile serta teguran, guna mewujudkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam dalam berlalu lintas, sebut Dodi.

Operasi Zebra Tinombala akan melibatkan 720 personel jajaran Polda Sulawesi Tengah, anggota POM TNI dan Dinas Perhubungan dengan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, pungkasnya.***