TOPNas, Palu – Setelah melalui penantian yang cukup panjang, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) akhirnya kini dapat terealisasi, proses penyusunan dan pengesahahnya memakan waktu sekitar 3 tahun lebih.
Pengesahan Perda tersebut kini tercatat dalam lembaran daerah tahun 2023 nomor 158. Perda RTRW nomor 1 Tahun 2023-2042 itu ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2023 lalu.
Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng dan Kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendapat pengesaha tersebut hingga 2042 mendatang.
Menanggapi hal itu Anggota DPRD Provinsi Sulteng Muhaimin Yunus Hadi, SE turut mengapresiasi atas pencapaian yang diraih pemprov Sulteng itu, terkhusus dalam hal penataan ruang yang baik hingga membuka peluang besar terhadap investasi di Sulawesi Tengah.
“Waktu lebih dari 3 tahun itu bukan waktu yang sebentar untuk menantikan dapat terealisasinya suatu perda, namun dibawah pemerintahan Gubernur Sulteng Rusdi Mastura bersama teman-teman di DPR khusunya Pansus 1, perda RTRW ini akhirhnya dapat direalisasi, untuk itu kami patut memberi apresiasi atas capaian ini, ungkap Muhaimin kepada topiksulawesi.com Jumat (28/7/2023).
Masih lanjut kata Muhaimin, “terkhusus juga kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada teman-teman di dinas PUPR terkhusus Kadis PUPR Provinsi Sulteng Dr. H. Faidul Keteng, Kabid Binamarga Dr. Yasin dan teman-teman lainnya yang telah berhasil merancang tata ruang degan baik dan membuka peluang besar investasi di Sulawesi Tengah, baik di bidang Pertambangan, Perikanan, Pertanian dan masih banyak lagi potensi lainnya, karna mengingat tata ruang ini sangat menentukan nasib Sulteng 30 tahun ke depan.” terang Politisi PAN itu.
Seperti diketahui, selama 3 tahun proses menata ruang dan wilayah ini ada beberapa penataan ruang wilayah yang mengalami perubahan mendasar, diantaranya wilayah sumber daya alam mineral berupa pertambangan nikel, emas, potensi pariwisata, pertanian, perkebunan dan ruang permukiman dan lainnya, serta wilayah-wilayah perkebunan, pertanian dan potensi daerah lainnya.
Diketahui, Sulawesi Tengah saat ini merupakan provinsi yang mengalami perkembangan pesat khususnya di bidang investasi. hal itu terlihat di awal tahun 2023 sebagai provinsi yang dengan nilai investasi asing Rp28,8 triliun. Dan berhasil menyerap pendapatan asli daerah hingga Triwulan I tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun naik tajam yang mana sebelumnya hanya Rp900 miliar.
Sementara itu di pihak lain Gubernur Provinsi Sulteng Rusdy Mastura juga menyambut hangat dan memberi apresiasi yang tinggi atas disahkannya Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2023 tersebut. Terkhusus kepada DPRD Provinsi Sulteng yang telah melakukan kerjasama kolaboratif sehingga Perda tersebut dapat terealisasi.****