TOPNas, Palu – Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Palu Selatan menangkap seorang terduga pelaju pencurian di Jl. Lembu, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 00.30 wita.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, melalui rilis yang diterima media ini.

Berdasarkan laporan polisi nomor:
LP-B /099/V/2023/Resta palu-sek palu selatan, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pulbaket di TKP, hasil pulbaket di TKP team mendapat rekaman cctv.

Berdasarkan rekaman cctv di TKP tersebut team kemudian mengetahui bahwa pelaku diketahui berinisial MI, dan kemudian team mencari keberadaan pelaku.

Hari kamis 11 mei 2023 skitar pukul 00.30 wita, team kemudian mendapat info pelaku sedang berada di Jl. lembu, dan para tim yang dipimpin AKP Velly bergerak dan berhasil mengamankan pelaku ke Mako Polsek untuk diintrogasi. Setelah dilakukan interogasi MI akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya, 4 unit handphone serta 1 unit motor matic lengkap dengan helm dan kaos yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Tidak hanya itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi pelakua juga mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut di 16 TKP lainnya di Kota Palu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku sementara dalam pengamanan di Polsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***