TOPNas, Sigi – Kepolisian Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, mengamankan seorang pria usai melakukan pembacokan kepada sorang warga yang tidak lain merupakan iparnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/06/2023) di wilayah kompleks pasar ranggulalo, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi, Biromaru.
Seorang pria berinisial AF (44) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru, Usai diduga melakukan pembacokan terhadap korban N (40) yang merupakan adik ipar.
Pelaku pembacokan AF (44) datang kerumah korban N dan sempat terjadi cek cok mulut diantara keduanya, hingga mengakibatkan AF gelap mata dan langsung membacok N.
Sementara itu pelaku AF (44) dan Korban N (40) merupakan kakak ipar dan Adik ipar. Setelah ditelusuri oleh pihak Polsek Biromaru, bahwa pembacokan tersebut karena adanya permasalahan masa lalu yang tidak tuntas.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., saat di kompirmasi membenarkan kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan pelaku setelah kejadian.
“Jadi pada kasus itu korban telah mengalami luka bacok pada bagian pergelangan tangan kiri, dan punggung pada bagian kanan, untuk korban saat ini masih dalam perawatan di RS Undata palu” ungkap kapolsek pada senin (5/6) pagi.
Sedangkan untuk pelaku dan barang bukti senjata tajam (parang) telah kami amankan di mapolsek Biromaru untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. ***