TOPNas, Palu – Dalam rangka Mewujudkan yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penerimaan anggota TA.2023.

Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H. mengeluarkan maklumat sesuai Nomor: Mak/1/IV/2023
tanggal 5 April 2023 tentang penerimaan calon anggota Polri TA. 2023.

Ka berharap, agar tidak ada lagi orang tua yang berusaha mencari jalan pintas dengan cara Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) serta Konspirasi untuk meloloskan anak atau saudaranya yang ingin menjadi anggota Polri.

Semua harus ikuti tes tahapan seleksi, jika ada yang ketahuan akan langsung di diskualifikasi, tegas Kapolda saat memimpin penandatanganan pakta integritas.

Inilah Maklumat Kapolda Sulteng terkait Penerimaan Calon Anggota Polri:

1. Proses penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya apapun;

2. Proses penerimaan calon anggota Polri bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan konspirasi;

3. Proses penerimaan calon anggota Polri menerapkan prinsip seleksi yang bersih, transpran, akuntabel dan humanis;

4. Polri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan;

5. Bila menemukan adanya pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan atau memberi janji kepada calon untuk masuk menjadi anggota Polri dalam bentuk imbalan apapun. Agar melaporkan melalui hotline whatsapp Polda Sulteng;

a. Dumasan Itwasda: 081245967258
b. Call Center Biro SDM: 085958041535
c. Yanduan Propam: 08114541818

Demikian beberapa maklumat penting Kapolda Sukteng terkait penerimaan Anggota Polri TA. 2023.***